Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi di Makassar Rapat Kesiapan PSBB Sambil Berjemur

Rabu, 22 April 2020 - 14:55:00 WIB
Polisi di Makassar Rapat Kesiapan PSBB Sambil Berjemur
Kapolrestabes Makassar memimpin rapat di luar ruangan. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

"Termasuk ojek online yang hanya boleh mengantar barang atau makanan," ujar dia.

Dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar pembatasan kegiatan juga dibatasi antara lain larangan kegiatan sosial dan budaya meliputi perkumpulan atau pertemuan politik, olahraga, hiburan, akademik.

Pembatasan kegiatan sekolah dan tempat kerja diliburkan dan semua tempat ibadah ditutup. Sedangkan tempat usaha sebagian masih bisa beroperasi, yakni supermarket, minimarket, pasar, dan toko bahan pangan.

Selain itu aktivitas kebutuhan dasar pembangkit listrik, unit layanan transmisi dan distribusi, toko bangunan, toko ternak pertanian dan penyediaan layanan internet.

Usaha lain atau tempat yang diperbolehkan buka yakni penyiaran dan layanan kabel, distributor bahan bakar minyak, gas, bensin, apotek serta tokoh peralatan medis, rumah sakit, puskesmas.

Kemudian bank, kantor asuransi, ATM, dan layanan sistem pembayaran, layanan ekspedisi barang, media cetak dan elektronik dan layanan pasar modal.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut