Polisi di Makassar Rapat Kesiapan PSBB Sambil Berjemur
MAKASSAR, iNews.id - Kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi diberlakukan pada Jumat (24/4/2020). Jajaran Polrestabes Makassar pun mematangkan kesiapan dengan menggelar rapat teknis, Rabu (22/4/2020).
Uniknya, rapat tersebut berlangsung di ruangan terbuka dipimpin oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono. Personel polisi yang ikut dalam rapat tampak mengatur jarak satu sama lain.
"Sambil berjermur di terik matahari kita melaksanakan rapat terkait PSBB," kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriady, di Kota Makassar, Sulsel.
Selain Kapolrestabes Makassar, rapat itu juga diikuti oleh Wakapolrestabes AKBP Marsel Suherman serta para pejabat utama dan para Kapolsek jajaran Polrestabes Makassar.
Kapolres Yudhiawan mengatakan, ada sejumlah hal yang dilarang pada pelaksanaan PSBB, di antaranya urusan transportasi. Kendaraan roda dua di antaranya tidak boleh mengangkut penumpang atau berboncengan.