Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal di Makassar

Jumat, 02 Juni 2023 - 19:30:00 WIB
Polisi Bongkar Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal di Makassar
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib beserta jajaran saat menunjukkan barang bukti miras dan rokok ilegal asal China saat ekspose kasus, Jumat (2/6/2023). (ANTARA/Darwin Fatir)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polisi membongkar kasus penyelundupan dan peredaran minuman keras (miras) serta rokok impor ilegal asal China di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Barang ilegal ini hendak dibawa ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah menggunakan mobil bak terbuka.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan anggota tim Satuan Samapta Polrestabes Makassar. Petugas juga menangkap dua pelaku yang bertugas sebagai kurir.

"Tim mengungkap kasus peredaran miras impor ilegal dan rokok tanpa cukai. Ada sebanyak 132 kardus minuman beralkohol diduga dari China dan 23 kardus rokok tanpa cukai," ujar Kapolrestabes, Jumat (2/11/2023).

Menurutnya, penangkapan barang ilegal ini terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan. Barang tersebut diangkut mobil bak terbuka ke Morowali, Sulteng. Kapolres menyebutkan ada dua pelaku diamankan yang bertugas sebagai kurir masing-masing berinisial O dan J.

"Dari hasil pemeriksaan, proses ini sudah berlangsung kurang lebih 5 bulan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut