Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Bisnis Ganja Sintesis di Apartemen Mewah Makassar, 21 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 25 Februari 2020 - 19:55:00 WIB
Polisi Bongkar Bisnis Ganja Sintesis di Apartemen Mewah Makassar, 21 Orang Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat rilis kasus pengungkapan pabrik ganja sintetis di salah satu apartemen mewah di Kota Makassar. (Foto: Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, Er (21 tahun), FR (19 tahun), Ih (20 tahun), MI (17 tahun), Fz (19 tahun) dan Ar (18 tahun). Lalu tiga perempuan berinisial Ts (19 tahun), In (20 tahun), dan Wy (17 tahun).

"Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran ganja sintetis di apartemen tersebut," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, empat kamar berbeda di dalam apartemen mewah tersebut, digunakan para tersangka untuk memproduksi ulang tembakau sintetis sebelum dipasarkan ke konsumennya.

Saat ini puluhan muda-mudi yang umumnya warga Kota Makassar ini masih menjalani pemeriksaan hukum intensif di Mapolrestabes Makassar guna penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut