Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Bisnis Ganja Sintesis di Apartemen Mewah Makassar, 21 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 25 Februari 2020 - 19:55:00 WIB
Polisi Bongkar Bisnis Ganja Sintesis di Apartemen Mewah Makassar, 21 Orang Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat rilis kasus pengungkapan pabrik ganja sintetis di salah satu apartemen mewah di Kota Makassar. (Foto: Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polisi membongkar bisnis gelap peredara ganja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 21 pemuda memanfaatkan salah satu apartemen mewah di daerah tersebut sebagai lokasi memproduksi ganja sitensis.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, jajaran Satreskoba Polrestabes Makassar membongkar praktik bisnis ganja itu di kawasan Apartemen Vida View, Jalan Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang.

"Tersangka sebanyak 21 orang terkait pengungkapan narkoba golongan I yang merupakan ganja sintesis," kata Ibrahim di Lobi Apartemen Vida View, Selasa (25/02/2020).

Sebanyak 21 orang tersebut diamankan secara berkala sejak Sabtu (22/2/2020). Mereka menyewa empat kamar apartemen untuk bisnis ganja tersebut. Dari 21 tersangka, ada tiga orang perempuan.

Mereka berinisial AA (18 tahun), MG (17 tahun), MF (25 tahun), AP (19 tahun), MS (29 tahun), Dn (20 tahun), Gn (19 tahun), Ad (23 tahun), Ba (17 tahun), MR (21 tahun), Wk (19 tahun), dan MA (19 tahun).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut