Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bagikan 1.000 Bendera di Makassar, tapi Warga Harus Penuhi Syarat Ini

Jumat, 14 Agustus 2020 - 13:08:00 WIB
Polisi Bagikan 1.000 Bendera di Makassar, tapi Warga Harus Penuhi Syarat Ini
Petugas Polres Pelabuhan Makassar meminta warga melafalkan lima sila Pancasila setelah mendapat bendera Merah Putih di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (13/8/2020) (Foto: iNews/Andi Deri Sunggu)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id – Aparat Polres Pelabuhan Makassar berkeliling di wilayah hukumnya membagikan 1.000 bendera Merah Putih menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Meski dibagikan gratis, polisi menerapkan syarat kepada warga yang mendapatkan bendera.

Adapun syarat tersebut, warga harus melafalkan isi teks Pancasila. Selain itu, warga mesti memberikan penghormatan kepada bendera Merah Putih setelah dipasang oleh petugas.

Syarat itu diberlakukan petugas Polres Pelabuhan Makassar kepada warga untuk menanamkan rasa cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu juga sebagai bentuk penghormatan kepada perjuangan para pahlawan kemerdekaan yang hasilnya bisa dinikmati bangsa Indonesia hingga saat ini.

Dari pantauan iNews, Jumat (14/8/2020), syarat yang diterapkan petugas Polres Pelabuhan Makassar ini ternyata tidak mudah. Masih ada beberapa warga yang terlihat terbata-bata saat melafalkan teks Pancasila.

Setelah warga selesai melafalkan Pancasila, petugas dibantu pemilik rumah memasangkan bendera Merah Putih. Pembagian bendera ini mendapat apresiasi dari warga setempat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut