Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sakit Hati Ditolak Nikah, Pria di Gowa Sebar VCS Kekasih Sudah Bersuami
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ajukan Cekal ke Luar Negeri 3 DPO Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar

Senin, 23 Desember 2024 - 15:58:00 WIB
Polisi Ajukan Cekal ke Luar Negeri 3 DPO Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
Polisi mengamankan tiga mobil kasus produksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

GOWA, iNews.id – Polres Gowa mengajukan cekal ke luar negeri terhadap tiga tersangka kasus pembuatan uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. 

Ketiga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu diduga merupakan penyuplai dana pencetakan dan produksi uang palsu.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald T Simanjuntak mengatakan, sudah melayangkan surat pencegahan keluar negeri ke Imigrasi untuk tiga DPO.

Dia menuturkan, keterangan ketiga DPO sangat penting untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan para tersangka serta mengungkap tersangka lain yang masuk dalam jaringan sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

“Kita masih kejar 3 DPO. Mereka saksi kunci pembuatan dan peredaran uang palsu,” katanya, Senin (23/12/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut