Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sulsel: Akan Ada Tersangka Kasus Jual Beli Pulau di Selayar

Selasa, 02 Februari 2021 - 13:40:00 WIB
Polda Sulsel: Akan Ada Tersangka Kasus Jual Beli Pulau di Selayar
Pulau di Selayar yang diperjualbelikan seharga Rp900 juta. (Foto: iNews/Andi Deri).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan akan ada tersangka dalam dugaan kasus penjualan pulau di Kabupaten Kepulauan Selayar. Sebab wilayah tersebut milik pemerintah daerah, bukan perseorangan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Zulpan mengatakan, para pelaku akan dijerat kasus hukum. Mulai dari yang mengurus sertifikat hingga yang menerbitkannya.

"Siapa yang mengakui pulau ini sampai yang menerbitkan sertifikatnya, nanti akan diproses. Ini jelas melanggar hukum," kata Kombes Pol Zulpan di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (2/2/2021).

Sementara ini sudah ada tujuh orang yang berstatus saksi dalam kasus jual-beli pulau ini. Namun masalah tersebut masih diselidiki polisi.

"Nanti dalam pemeriksaan ini akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.

Tempat tersebut berada di Pulau Lantigiang di wilayah Taman Nasional Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, yang menjadi habitat penyu.

Pulau ini dijual seharga Rp900 juta oleh oknum berinisial SA kepada seorang berinisial A. Namun ada juga pihak yang jadi perantara yang mempertemukan pemilik dan penjual.

"Kami juga akan menelusuri sertifikan kepemilikan pulau. Sebab ini berada di lokasi taman nasional, bukan milik perseorangan atau pribadi," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut