Polda Sulsel: Akan Ada Tersangka Kasus Jual Beli Pulau di Selayar
MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan akan ada tersangka dalam dugaan kasus penjualan pulau di Kabupaten Kepulauan Selayar. Sebab wilayah tersebut milik pemerintah daerah, bukan perseorangan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Zulpan mengatakan, para pelaku akan dijerat kasus hukum. Mulai dari yang mengurus sertifikat hingga yang menerbitkannya.
"Siapa yang mengakui pulau ini sampai yang menerbitkan sertifikatnya, nanti akan diproses. Ini jelas melanggar hukum," kata Kombes Pol Zulpan di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (2/2/2021).
Sementara ini sudah ada tujuh orang yang berstatus saksi dalam kasus jual-beli pulau ini. Namun masalah tersebut masih diselidiki polisi.
"Nanti dalam pemeriksaan ini akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.