Pilwalkot Makassar, KPU Bagi 4 Zona Kampanye Paslon Wali Kota
MAKASSAR, iNews.id - Empat zona kampanye Pilkada Kota Makassar di 16 kecamatan telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sesuai tahapan kampanye pada 26 September-5 Desember 2020.
Adapun pembagian zona kampanye tersebut, yakni untuk Zona I meliputi Kecamatan Makassar, Ujungpandang dan Rappocini. Kemudian Zona II meliputi Kecamatan Bontoala, Wajo, Ujung Tanah, Tallo dan Kepulauan Sangkarrang.
Selanjutnya, Zona III meliputi Kecamatan Panakukang, Manggala, Biringkanaya dan Tamalanrea. Dan Zona IV meliputi Kecamatan Mariso, Mamajang dan Tamalate.
"Kami telah menetapkan zona kampanye sebagaimana diatur dalam Berita Acara Nomor 473/PL.02.04-BA/7371/KPU-Kot/IX/2020 tentang Kesepakatan Jadwal dan Zona Kampanye Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota," kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, Sabtu (26/9/2020).
Berdasarkan jadwal lokasi kampanye perdana hari ini, untuk Zona I digelar Paslon nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi Masse. Sementara untuk wilayah Zona II digelar Paslon Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando bernomor urut 2.