Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pilu, Anak 13 Tahun Diperkosa Sepupu hingga Pendarahan dan Trauma Berat

Sabtu, 19 Juni 2021 - 16:05:00 WIB
Pilu, Anak 13 Tahun Diperkosa Sepupu hingga Pendarahan dan Trauma Berat
Kapolsek Batang AKP Baharuddin memastikan segera menangkap pemerkosa anak 13 tahun, warga Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto. (Foto: iNews/Sulaiman Nai)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum berat," kata tante korban, Nurbaya.

Kepala Desa Tarowang Saharuddin Sila membenarkan pemerkosaan terhadap salah seorang warganya yang masih berusia 13 tahun. Warga setempat berharap agar pelaku segera ditangkap polisi dan diproses hukum.

"Kami berharap pelaku segera ditangkap untuk menghindari aksi balas dendam dari keluarga korban. Keluarga korban juga berharap pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya," kata Saharuddin Sila.

Sementara Kapolsek Batang AKP Baharuddin mengatakan, pihaknya sedang menangani kasus itu. Pelaku saat ini sedang diburu dan segera diproses hukum. 

"Kejadian pemerkosaan itu pukul 13.30 Wita tadi dan saat ini masih kami proses. Kami sudah mengantongi identitas pelaku dan kami sedang melakukan pengejaran," katanya. 

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut