Pengemudi Ojek Online Catut Nama Kasat Reskrim Polres Majene untuk Minta Uang
Sabtu, 15 Februari 2020 - 15:27:00 WIB
“MR ini hanya membukakan rekening untuk menampung hasil penipuan pelaku utamanya,” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel, 1 sim card, 1 rangkap print out rekening, dan 1 KTP. Polisi juga menyita screenshoot percakapan singkat korban dan pelaku.
Saat ini, polisi sedang memburu pelaku utama yang memerintahkan pelaku membuka rekening dan mengirim pesan untuk menerima setoran uang mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Majene itu.
“Pelaku kita tahan di sel Mapolres Majene untuk proses lebih lanjut sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” katanya.
Editor: Reza Yunanto