Pengemudi Ojek Online Catut Nama Kasat Reskrim Polres Majene untuk Minta Uang
MAJENE, iNews.id – Polisi menangkap pengemudi ojek online yang mencatut nama Kasat Reskrim Polres Majene untuk melakukan penipuan. Pelaku ditangkap di Medan, Sumatera Utara.
“Modusnya mengirim pesan dan WA mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Majene dan meminta uang untuk operasional anggota di lapangan,” kata AKBP Irawan Banuaji di Mapolres Majene, Sabtu (15/2/2020).
Irawan mengatakan, perbuatan pelaku terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang menerima pesan singkat permintaan sejumlah uang mengatasnamakan petinggi di Polres Majene.
Dari hasil penelusuran, pelaku ternyata adalah seorang pengemudi ojek online yang berasal dari Medan, Sumatera Utara. Polisi melakukan penangkapan pelaku di rumahnya di Helvetia, Medan, Sumatera Utara.
Irawan menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, ternyata dia berperan sebagai pembuka rekening saja.