Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Pengakuan Pelaku Pembusuran yang Ditembak Polisi: Mau Balas Dendam

Jumat, 16 Desember 2022 - 17:40:00 WIB
Pengakuan Pelaku Pembusuran yang Ditembak Polisi: Mau Balas Dendam
AH, salah satu pelaku pembusuran yang ditembak polisi mengaku aksinya dilakukan karena ingin balas dendam setelah dikeroyok. (Foto: Wahyu Ruslan/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah mendapat laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Namun, saat akan ditangkap mereka membahayakan petugas hingga akhirnya ditembak.

"Pada saat proses pengembangan para pelaku ini mebahayakan petugas sehingga ditembak. Pelaku yang ditangkap tiga-tiga, mereka asli Maros dan Makassar," ungkapnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Polsek Biringkanaya.

Atas perbuatannya, mereka terancam dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut