Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Pengakuan Eks Sekdis PUTR Terima Uang Miliaran tapi Tidak Lapor ke Nurdin Abdullah

Kamis, 04 November 2021 - 08:30:00 WIB
Pengakuan Eks Sekdis PUTR Terima Uang Miliaran tapi Tidak Lapor ke Nurdin Abdullah
Sidang Nurdin Abdullah disiarkan online. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Pengakuan eks Sekdis PUTR menerima uang miliar rupiah dari kontraktor. Namun dia tidak melaporkan ini kepada Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah.

Terdakwa Edy Rahmat (ER) mengakui hal tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (3/11/2021). Uang miliaran rupiah yang diterima ini dari Agung Sucipto (AS) Rp2,5 miliar, Andi Kemal Rp337 juta dan Gilang Rp324 juta dan lainnya.

Uang tersebut diterima Edy Rahmat tanpa sepengetahuan Nurdin Abdullah (NA). Sebagian uang telah digunakan untuk kepentingan pribadinya. Fakta ini diungkap oleh penasihat hukum NA.

"Kami mau verifikasi ke Pak Edy. Yang pertama, apakah pertemuan dan pemberian uang sebesar Rp337 juta dari Andi Kemal diketahu Pak NA?," tanya PH NA, Irwan Irawan kepada Edy Rahmat.

"Tidak pak, tanpa sepengetahuan Pak NA," jawab Edy Rahmat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut