Penertiban Aset Pemprov Sulsel Diwarnai Aksi Adu Mulut
Senin, 21 Maret 2022 - 18:07:00 WIB
“Sertifikatnya tidak pernah diperpanjang. Suratnya langsur dari kantor pertanahan kota makassar,” ujar “Pihak Perseroda Sulawesi Selatan, Tarsis Muhtar.
Kemudian oleh penghuni ruko mengajukan perpanjangan namun terkendala administrasi dan hanya membayar sebesar Rp65 juta untuk 20 tahun.
Namun aktivitas sewa tersebut menyalahi aturan lantaran merugikan daerah dan telah menjadi temuan oleh inspektorat pada tahun 2006 lalu.
Penertiban aset daerah ini terus dilakukan. Setidaknya sebanyak 75 ruko milik Perseroda Sulawesi Selatan yang masih bermasalah dan tengah dilakukan perundingan dengan para penyewa.
Editor: Dita Angga Rusiana