Penemuan Jasad Bayi Dimakan Anjing, Polres Tana Toraja Periksa 4 Saksi
TANA TORAJA, iNews.id – Satreskrim Polres Tana Toraja memeriksa empat orang saksi terkait penemuan potongan jasad bayi yang dimakan anjing di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keempat saksi tersebut diperiksa di Ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja
“Saksi-saksi yang kita periksa ada empat orang,” kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S Ahmad, Rabu (6/4/2022).
Saksi yang diperiksa yakni satu orang saksi mata atau yang menemukan potongan bayi tersebut. Kemudian selebihnya penghuni kosan dan warga sekitar penemuan jasad bayi.
Polisi mengaku belum mendapatkan petunjuk yang signifikan terkait pelaku pembuangan bayi tersebut.
“Belum mendapatkan petunjuk yang signifikan. Namun tetap kami terus mencari bukti-bukti dan petunjuk,” ujarnya.