Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pendaftaran Pernikahan Tutup, Masyarakat Sulsel Diimbau Dapat Menahan Diri

Selasa, 07 April 2020 - 13:20:00 WIB
Pendaftaran Pernikahan Tutup, Masyarakat Sulsel Diimbau Dapat Menahan Diri
Ilustrasi polisi meminta penyelenggara pernikahan membubarkan resepsi pernikahan terkait penyebaran Covid-19. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Penghulu diminta menikahkan di KUA sesuai daerah masing-masing. Pesta pernikahan juga sudah diimbau untuk tidak diselenggarakan dulu," ujar dia.

Tak hanya itu, ada batasan pendamping mempelai pengantin dalam proses akad nikah di KUA atau balai nikah. Maksimal hanya enam orang yang boleh datang, termasuk saksi.

"Kita batasi hanya enam orang. Paling banyaknya itu yah enam orang saja," ujarnya.

Dia menilai setiap KUA Kecamatan sudah menerima imbauan tersebut dan sudah disosialisasikan ke masyarakat, sehingga terhitung sejak SE ini diterima, sudah tidak dibolehkan lagi ada petugas yang menerima pendaftaran nikah.

"Tapi kita tetap melayani pendaftaran online hanya saja untuk waktunya tidak bisa kita tentukan, sebab harus menyesuaikan kondisi," katanya.

Dia tidak menampik warga Sulsel biasanya menjadikan momentum jelang Ramadan sebagai waktu yang tepat untuk melangsungkan pernikahan. Tapi niat untuk melangsungkan pernikahan harus ditunda sementara waktu.

"Kita semua harus menahan diri. Makanya kita juga sudah tidak memberikan waktu dan jadwal nikah, semua kita sesuaikan dengan kondisi," kata Nasir.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut