Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Pendaftaran Pernikahan Tutup, Masyarakat Sulsel Diimbau Dapat Menahan Diri

Selasa, 07 April 2020 - 13:20:00 WIB
Pendaftaran Pernikahan Tutup, Masyarakat Sulsel Diimbau Dapat Menahan Diri
Ilustrasi polisi meminta penyelenggara pernikahan membubarkan resepsi pernikahan terkait penyebaran Covid-19. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) diminta dapat menahan diri melangsungkan pernikahan selama bulan Ramadan. Pendaftaran pernikahan akan tutup untuk sementara waktu.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kementerian Agama Sulsel, Muhammad Nasir mengatakan, kebijakan tersebut mulai diberlakukan sesuai surat edaran (SE) No. P-003/DJ.III/Hk.00.7/04/2020.

"SE ini berkaitan dengan pelaksanaan perkawinan selama masa pencegahan Covid-19," kata Nasir saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (7/4/2020).

SE ini berisi tentang protokol penanganan Covid-19 pada area publik di Lingkungan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam. SE yang baru ditetapkan pada 2 April itu, sekaligus merubah SE sebelumnya yang ditetapkan pada 19 Maret 2020.

Meski pendaftaran pernikahan sudah ditutup, namun warga yang sudah terdaftar sebelum tanggal 1 April, tetap dapat melangsungkan acara. Syaratnya hanya boleh melangsungkan akad nikah di KUA atau balai nikah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut