Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Sulsel Klarifikasi 17 ASN dalam DTKS Tak Pernah Terima Bansos 

Senin, 29 November 2021 - 09:12:00 WIB
Pemprov Sulsel Klarifikasi 17 ASN dalam DTKS Tak Pernah Terima Bansos 
Penyaluran bansos oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. (Foto: Humas Pemprov Sulsel)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mengklarifikasi 17 aparatur sipil negara (ASN) yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Pemprov Sulsel memastikan 17 ASN itu tidak pernah menerima bansos.

"ASN pemprov yang tercatat DTKS yang terindikasi menerima bansos, tidak ditemukan penyalurannya kepada yang bersangkutan," kata Kepala Dinas Sosial Pemprov Sulsel, Andi Irawan Bintang, Senin (29/11/2021).

Menurut Bintang, ASN yang namanya masuk dalam DTKS tersebar di badan, dinas, cabang dinas, serta unit pelaksana teknis di Kabupaten Bone, Gowa, Makassar, Parepare, Luwu, Maros, Pinrang, Soppeng, dan Wajo.

"Untuk mendapatkan data valid, dilakukan validasi berdasarkan jenis bansosnya. Khusus PKH (Program Keluarga Harapan) melalui Aplikasi e-PKH, apakah betul yang bersangkutan menerima Bansos PKH," katanya.

Dia mengatakan, 17 ASN tersebut juga terbukti tidak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan melalui koordinator daerah dan hasil pengecekan melalui PT Pos Indonesia menunjukkan mereka tidak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut