Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Tak Ada Makan Usai Main Game Online, Remaja di Tana Toraja Tega Bacok Ibu Kandung
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Tana Toraja Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 4 Juli

Minggu, 14 Juni 2020 - 14:36:00 WIB
Pemkab Tana Toraja Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 4 Juli
Belajar dari rumah selama corona. (Foto: iNews/Tikno Arie)
Advertisement . Scroll to see content

TORAJA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) memperpanjang masa belajar di rumah untuk pelajar. Pelajar yang tetap belajar di rumah mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Perguruan Tinggi di wilayah Tana Toraja.

“Masa belajar di rumah untuk peserta didik pada jenjang PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, SLB dan Perguruan Tinggi kembali diperpanjang hingga tanggal 4 Juli 2020,” kata Koordinator Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Tana Toraja, Berthy Mangontan, Minggu(14/6/2020).

Berthy menambahkan, perpanjangan masa belajar di rumah ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tana Toraja nomor 175/VI/2020/Setda diterbitkan tanggal 13 Juni 2020 tentang Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Menurutnya, kebijakan Bupati memperpanjang masa belajar di rumah itu dalam rangka peningkatan kewaspadaan dan penanggulangan penyebaran Corona.

“Sehingga, kesehatan lahir dan batin siswa, guru kepala sekolah, dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dikeluarkannya surat edaran bupati,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut