Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri Motor Mahasiswa KKN di Lumajang Ditangkap, Ternyata Petugas Keamanan Desa
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Gowa Ditangkap, Modus Terbilang Licik

Jumat, 05 September 2025 - 09:29:00 WIB
Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Gowa Ditangkap, Modus Terbilang Licik
Pemuda berinisial RE (25) ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa, karena diduga mencuri HP dan melakukan kekerasan. (Foto: Bugma).
Advertisement . Scroll to see content

Penangkapan RE dilakukan saat melintas di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Saat ditangkap, pelaku sempat melawan petugas dan mengelak melakukan pencurian.

Setelah menangkap RE, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus S, penadah barang curian. S kini diperiksa di ruang Satreskrim Polres Gowa. Sementara itu, sejumlah HP hasil kejahatan RE masih dalam pencarian.

Menurut hasil interogasi, RE mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian HP dengan modus serupa di wilayah Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.

Pelaku kini ditahan di ruang Satreskrim Polres Gowa dan terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan S yang merupakan penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut