PDAM Tana Toraja Bebaskan Tagihan Pelanggan Selama 2 Bulan
Rabu, 22 April 2020 - 17:40:00 WIB
"Tetaplah hemat menggunakan air dan jangan dikomersialkan," harap Frans.
Koordinator Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja, Berthy Mangontan menambahkan, pembebasan pembayaran tagihan PDAM untuk bulan Mei dan Juni ditetapkan berdasarkan surat keputusan Bupati Tana Toraja yang dikeluarkan tanggal 21 April 2020.
"Pembebasan pembayaran tagihan PDAM ini diberikan pemerintah kabupaten akibat dampak dari pandemi wabah Covid-19," ujar dia.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal