Paslon Hanya 1, KPU Gowa dan Soppeng Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada 2020
"Mekanismenya, KPU kabupaten melakukan penundaan tahapan pencalonan di batas akhir pendaftaran per 6 September pukul 00.01 Wita. Selanjutnya, melakukan sosialisasi perpanjangan 7—9 September dan perpanjangan pendaftaran 10—12 September 2020," katanya.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Soppeng Muhammad Hasbi mengatakan, hingga hari penutupan pendaftaran peserta Pilkada 2020, hanya bakal paslon Andi Kaswadi Razak-Luthfi Halide yang mendaftar.
"Hari ini kami mulai sosialisasi hingga dua hari ke depan. Sosialisasi 7-9 September dan masa perpanjangan pendaftaran 10-12 September," katanya.
Anggota KPU Provinsi Sulsel Misna M Attas membenarkan hanya di dua kabupaten di Sulsel, yaitu Gowa dan Soppeng, jumlah pendaftar hanya satu bakal paslon.
Untuk Kabupaten Soppeng, pasangan Kaswadi-Lutfi diusung semua parpol di DPRD setempat, masing-masing Partai Golkar 12 kursi, NasDem lima kursi, PDIP lima kursi, Gerindra tiga kursi, Demokrat tiga kursi, serta PPP dan PKB masing-masing satu kursi dengan total 30 kursi.