Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Disdukcapil Cianjur soal Heboh Denda Kehilangan E-KTP
Advertisement . Scroll to see content

Pasien di Bulukumba Meninggal Usai Perekaman e-KTP, Kemendagri Beri Pesan Ini

Rabu, 16 Maret 2022 - 14:20:00 WIB
Pasien di Bulukumba Meninggal Usai Perekaman e-KTP, Kemendagri Beri Pesan Ini
Alimuddin (55) mendadak meninggal di Kantor Disdukcapil Bulukumba, Rabu (16/3/2022). (Foto: Sulaiman Nai)
Advertisement . Scroll to see content

“Hikmah dari semua, saya meminta masyarakat yang sudah 17 tahun ke atas dan belum mempunyai e-KTP segera membuat. Ini agar saat membutuhkan untuk pelayanan publik sudah punya e-KTP. Karena saat ini e-KTP merupakan dasar dari semua pelayanan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut Zudan menyebut Dinas Dukcapil sudah sering melakukan jemput bola ke rumah sakit.

“Hal ini kami lakukan semata-mata untuk kepentingan kemanusiaan. Bagi yang memerlukan layanan ini bisa langsung menghubungi Dinas Dukcapil setempat,” ujanrya. 

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut