Pasien di Bulukumba Meninggal Usai Perekaman e-KTP, Kemendagri Beri Pesan Ini
Rabu, 16 Maret 2022 - 14:20:00 WIB
“Hikmah dari semua, saya meminta masyarakat yang sudah 17 tahun ke atas dan belum mempunyai e-KTP segera membuat. Ini agar saat membutuhkan untuk pelayanan publik sudah punya e-KTP. Karena saat ini e-KTP merupakan dasar dari semua pelayanan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut Zudan menyebut Dinas Dukcapil sudah sering melakukan jemput bola ke rumah sakit.
“Hal ini kami lakukan semata-mata untuk kepentingan kemanusiaan. Bagi yang memerlukan layanan ini bisa langsung menghubungi Dinas Dukcapil setempat,” ujanrya.
Editor: Dita Angga Rusiana