Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Disdukcapil Cianjur soal Heboh Denda Kehilangan E-KTP
Advertisement . Scroll to see content

Pasien di Bulukumba Meninggal Usai Perekaman e-KTP, Kemendagri Beri Pesan Ini

Rabu, 16 Maret 2022 - 14:20:00 WIB
Pasien di Bulukumba Meninggal Usai Perekaman e-KTP, Kemendagri Beri Pesan Ini
Alimuddin (55) mendadak meninggal di Kantor Disdukcapil Bulukumba, Rabu (16/3/2022). (Foto: Sulaiman Nai)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara terkait meninggalnya Alimuddin (55) yang tiba-tiba meninggal dunia sesaat usai melakukan perekaman E-KTP di kantor Disdukcapil Bulukumba. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah menyampaikan duka cita ats peristiwa tersebut.

“Kami jajaran Dukcapil turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Amiluddin semoga husnul khotimah,” katanya, Rabu (16/3/2022).

Alimuddin terpaksa harus merekam e-KTP saat sedang sakit untuk mengurus BPJS Kesehatan karena tak punya biaya untuk operasi.

Zudan mengaku telah mendapatkan laporan ini dari Dukcapil Bulukumba secara detil

Dia mengatakan ada hikmah yang diambil dari peristiwa tersebut yakni warga harus segera mengurus e-KTP agar tidak kesulitan saat mengurus pelayanan publik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut