Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Pengeras Suara, Satpol PP Bubarkan Aktivitas Toko di Makassar

Sabtu, 18 April 2020 - 15:35:00 WIB
Pakai Pengeras Suara, Satpol PP Bubarkan Aktivitas Toko di Makassar
Satpol PP bubarkan aktivitas pengunjung dan karyawan toko di Makassar. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).
Advertisement . Scroll to see content

"Kami sekarang ini ingin tegas. Pengusaha ini selalu mengadudomba mengatasnamakan keadilan dan karyawan, padahal sudah banyak warga yang meninggal dunia akibat terpapar virus corona," kata Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud, Sabtu (18/4/2020).

Dia mengatakan, banyak pengusaha yang membandel tak mau menaati anjuran Pemerintah. Dia memastikan akan memberikan sanksi hukum kepada pengusaha nakal bila sudah diterapkan PSBB nantinya.

"Ini permainan saja (pengusaha). Kami aparat gabungan akan tegas nanti untuk menindak," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut