Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Pengeras Suara, Satpol PP Bubarkan Aktivitas Toko di Makassar

Sabtu, 18 April 2020 - 15:35:00 WIB
Pakai Pengeras Suara, Satpol PP Bubarkan Aktivitas Toko di Makassar
Satpol PP bubarkan aktivitas pengunjung dan karyawan toko di Makassar. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Petugas Satpol PP membubarkan paksa aktivitas pengunjung dan karyawan toko di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena dinilai melewat jam operasional. Masih banyak pengusaha tidak patuh dengan imbauan pemerintah jelang PSBB.

"Seluruh karyawan kami imbau untuk segera meninggalkan tempat. Mohon kerja samanya, ini demi kebaikan bersama," kata seorang petugas Satpol PP dengan pengeras suara di dalam toko yang masih beroperasi hingga malam hari.

Petugas tersebut juga mengimbau agar para pengunjung untuk segera pulang. Karena toko, kata dia, harus segera tutup lantaran telah melewati batas operasional.

Dalam razia ini, petugas mendatangi salah satu toko elektronik di Jalan Pengayoman, Kota Makassar, Sulsel. Jelang penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, masih banyak warga yang belum disiplin untuk membatasi aktivitas di luar rumah.

Pantauan iNews, setelah didatangi petugas Satpol PP, para pengunjung dan karyawan toko langsung membubarkan diri. Mereka bahkan digiring untuk benar-benar keluar dari toko tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut