Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Alamat Palsu, Transaksi Sabu 1 Kilogram Digagalkan Polisi

Selasa, 03 Agustus 2021 - 14:30:00 WIB
Pakai Alamat Palsu, Transaksi Sabu 1 Kilogram Digagalkan Polisi
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulphan. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menggagalkan transaksi sabu seberat satu kilogram di Perumahan Citra Garden, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus ini terungkap karena kurir bingung dengan alamat palsu lokasi pengiriman barang.

"Ya benar, kami baru saja mengamankan seorang terduga penyalahgunaan narkoba berikut sabu satu kilogram," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, di Kota Makassar, Selasa (3/8/2021).

Dia menjelaskan terduga berinisial FA (27) ditangkap tanpa perlawanan. Penangkapan berawal dari informasi yang diterima bahwa di perumahan itu sering terjadi transaksi narkoba dengan cara menerima paket melalui jasa kurir pengantaran.

Modus terduga selalu menggunakan alamat palsu, sehingga pengantar maupun kurir yang mengantarkan paket itu bingung sehingga menitipkan paket di pos satpam perumahan itu.

Berdasarkan informasi dan pengembangan laporan, tim kepolisian selanjutnya bergerak sembari menunggu terduga mengambil paket tersebut di pos satpam. Saat itulah, polisi langsung membekuknya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut