Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polisi Diduga Terima Rp10 Juta Bebaskan Bandar Narkoba, Ini Kata Polda Sulsel

Senin, 03 April 2023 - 20:48:00 WIB
Oknum Polisi Diduga Terima Rp10 Juta Bebaskan Bandar Narkoba, Ini Kata Polda Sulsel
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suhartana beri keterangan terkait kabar dugaan oknum polisi terima uang Rp10 juta untuk bebaskan terduga bandar narkoba. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Oknum polisi diduga membebaskan bandar narkoba yang ditangkap di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) usai menerima uang jaminan Rp10 juta. Dugaan kasus tersebut kini dalam penanganan Propam Polda Sulsel.

Informasi diperoleh iNews, terduga bandar narkoba berinisial J awalnya ditangkap di depan Kantor Koramil Ajangale, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Selasa (28/3/2023). Pelaku diduga dibebaskan oknum polisi dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

Kabar yang beredar luas dan viral di media sosial, terduga bandar narkoba ini dibebaskan sehari usai penangkapan dengan uang jaminan Rp10 juta.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suhartana mengatakan, bid Propam akan turun tangan untuk memastikan kebenaran informasinya.

"Soal dugaan pelanggaran anggota sudah kami sampaikan ke Propam Polda dan Dirresnarkoba Polda Sulsel untuk pengecekan kebenaran dari berita tersebut," ujarnya Senin (3/4/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut