Oknum Polisi di Makassar Gelapkan Uang Rp1 Miliar untuk Bisnis Tanah
Kamis, 23 April 2020 - 10:50:00 WIB
"Saya juga sekarang menanggung malu, apalagi sampai saat ini tidak ada jaminan uang tersebut kembali, kita berharap majelis dapat memutuskan perkara ini seadil-adilnya," kata dia saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (23/4/2020).
Sesuai keterangan saksi dan terdakwa dalam sidang-sidang sebelumnya, Iptu Yusuf memang dengan sengaja dan mengiming-imingi saksi korban dengan fee dan barang berharga guna mendapatkan pinjaman.
Tak hanya itu, dia meyakinkan korban dengan membawa bawa nama instansinya. Dari keterangan saksi di persidangan, uang tersebut malah diserahkan pada atasannya pada tahun 2017 lalu. Lalu digunakan juga untuk kepentingan bisnis tanah.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal