Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Nurdin Abdullah Sudah Kenal Lama dengan Tersangka Agung Sucipto, Ini Buktinya

Minggu, 28 Februari 2021 - 07:19:00 WIB
Nurdin Abdullah Sudah Kenal Lama dengan Tersangka Agung Sucipto, Ini Buktinya
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) saat konferensi pers penetapan tiga tersangka kasus suap, salah satunya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Foto: iNews.id/Arie Dwi Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

Firli mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup maka KPK menetapkan tiga tersangka, Nurdin Abdullah sebagai penerima dan ER sebagai perantara. Sedangkan AS sebagai tersangka pemberi suap.

Diketahui, tersangka Agung Sucipto sebelumnya telah mengerjakan lima proyek infrastruktur di Sulsel. Kelima proyek yang dikerjakan Agung Sucipto itu antara lain, peningkatan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan) TA 2019 dengan nilai Rp28,9 miliar.

Proyek pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan (DAK) TA 2020 dengan nilai Rp15,7 Miliar. Kemudian, proyek pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan 11 Paket (APBD Provinsi) dengan nilai Rp19 miliar.

Proyek pembangunan jalan pedisterian dan penerangan jalan kawasan wisata Bira (Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp20,8 miliar.

Terakhir, proyek rehabilitasi jalan parkiran 1 dan pembangunan jalan parkiran 2 kawasan wisata bira (Bantuan Keuangan Prov. Sul-Sel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp7,1 miliar.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut