Mulai Besok 8 Juli, Makassar Terapkan Pembatasan Wilayah
Selasa, 07 Juli 2020 - 12:30:00 WIB
Sementara untuk pelaku perjalanan yang hendak keluar dan masuk Kota Makassar, kata dia, bisa mengikuti rapid test gratis yang diiniasi Pemerintah Provinsi Sulsel.
Pelaksanaan kegiatan ini digelar di dua tempat yaitu Aula Balai Kartini di Jalan Masjid Raya dan Aula Dinas Kesehatan Propinsi Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online lewat https://covid19.sulselprov.go.id/rapidgratis atau https://bit.ly/rapidgratis. Nanti peserta mendapatkan bukti pendaftaran untuk dibawa ke lokasi pemeriksaan.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal