Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

MUI Parepare Haramkan Aplikasi MiChat hingga Bigo Live, Ini Alasannya

Kamis, 12 Januari 2023 - 17:20:00 WIB
MUI Parepare Haramkan Aplikasi MiChat hingga Bigo Live, Ini Alasannya
Ilustrasi MUI Parepare keluarkan maklumat haramkan apikasi MiChat untuk prostitusi online. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Setidaknya terdapat tujuh poin yang tertuang dalam tausiah tersebut. Pertama, melakukan hubungan seksual di luar pernikahan yang sah (zina) adalah haram. 

"Kedua, menggunakan aplikasi medsos (michat, bigo live dan semacamnya) untuk keperluan prostitusi online adalah termasuk perbuatan yang menyebabkan terjadinya perbuatan haram," bunyi tausiah tersebut. 

Ketiga, semua kegiatan yang menyebabkan terjadinya perbuatan haram, hukumnya haram (termasuk penggunaan aplikasi medsos untuk keperluan prostitusi online). 

Keempat, diharapkan kepada para ulama, dai, khatib, ustaz, guru, dosen dan tokoh masyarakat untuk memberi pencerahan tentang hukum menggunakan aplikasi medsos (michat, bigo live dan semacamnya) untuk keperluan prostitusi online.

Kelima, diharapkan kepada organisasi-organisasi keagamaan, organisasi pendidikan dan sosial serta masyarakat di Kota Parepare agar turut serta secara aktif dan arif menghentikan segala bentuk perbuatan haram yang dimaksud tausiah ini. 

Keenam, diharapkan kepada orang tua, keluarga dan masyarakat agar mengantisipasi anak-anaknya dari prostitusi online.

"Ketujuh, diharapkan kepada masyarakat di setiap tingkatan agar menghidupkan tradisi keagamaan dan adat istiadat," tulis tausiah tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut