Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

MUI Parepare Haramkan Aplikasi MiChat hingga Bigo Live, Ini Alasannya

Kamis, 12 Januari 2023 - 17:20:00 WIB
MUI Parepare Haramkan Aplikasi MiChat hingga Bigo Live, Ini Alasannya
Ilustrasi MUI Parepare keluarkan maklumat haramkan apikasi MiChat untuk prostitusi online. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Parepare mengeluarkan maklumat yang mengharamkan penggunaan aplikasi seperti MiChat, Bigo Live dan semacamnya untuk prostitusi online. Aturan ini termuat dalam Tausiah Komisi Fatwa MUI Parepare Nomor 2 Tahun 2022.

Tausiah ini ditandatangani langsung Ketua Umum KH Abd Halim K dan Sekretaris Umum MUI Kota Parepare Budiman Sulaeman tertanggal 25 Desember 2022.

Ketua Umum MUI Kota Parepare KH Abdul Halim Kuning mengatakan, tausiah ini sebagai tindak lanjut atas maraknya penyalahgunaan aplikasi medsos dan dikhawatirkan akan merusak masa depan generasi bangsa. 

"Prostitusi menimbulkan banyak dampak negatif bagi generasi muda, baik terhadap perilaku, moral dan tatanan keluarga serta masyarakat beradab. Selain itu, penyalahgunaan aplikasi ini juga bertentangan dengan hukum di negara kita," ujar Abdul dikutip dari laman resmi MUI Digital, Kamis (12/1/2023).

Selain itu, kondisi ini menunjukkan makin buruknya moralitas masyarakat dan mengendornya ikatan lahir batin suami istri dalam perkawinan mereka. Kemudian makin besarnya ancaman kerusakan moral bangsa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut