Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam
Advertisement . Scroll to see content

Modus Gandakan Uang, Nenek di Makassar Tipu Korbannya Rp500 Juta

Jumat, 29 Maret 2019 - 09:29:00 WIB
Modus Gandakan Uang, Nenek di Makassar Tipu Korbannya Rp500 Juta
Polisi mengamankan pelaku penipuan bermodus menggandakan uang. (Foto: Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

"Ada dua korban lagi melapor. Ada dari Nunukan itu atas Nama Haji Andi Nurma kerugian Rp100 juta. Kemudian Haji Wiwi di Bekasi kerugian Rp100 juta. Termasuk atas nama Ferdinand Rp100 juta juga, alamat di Jakarta," kata dia.

Modus yang dilakukan yaitu mengimingi-imingi korban uangnya akan bertambah jika disetorkan ke pelaku. Misal, mentransfer Rp100 juta, lalu uang korban otomatis bertambah menjadi Rp2 miliar.

"Korban juga seperti terhipnotis, sehingga meraka mengikuti bujukan pelaku," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut