Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja
Advertisement . Scroll to see content

Miris, Bansos Sembako di Bulukumba Diduga Dikorupsi hingga Rp470 Juta

Kamis, 21 Mei 2020 - 13:35:00 WIB
Miris, Bansos Sembako di Bulukumba Diduga Dikorupsi hingga Rp470 Juta
Distribusi bansos oleh pemda. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BULUKUMBA, iNews.id - Polisi temukan indikasi korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ada mark up anggaran untuk pembelian sembako hingga Rp470 juta.

Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, dugaan korupsi bersumber dari Rp1,9 miliar yang bersumber dari APBD Bulukumba untuk bansos penanganan Covid-19.

"Dugaan korupsi ini berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp400 lebih, dari anggaran sebesar Rp1,9 mailiar," kata Gany di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, Kamis (21/5/2020).

Hanya saja, terkait dugaan kerugian negara itu nantinya akan ditetapkan oleh tim saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Makassar.

Pemeriksaan mendalam dalam kasus ini, kata Gany, berawal dari kecurigaan polisi dalam pengadaan barang dan jasa. Dalam batuan sembako tersebut, ada item tertentu yang berpotensi merugikan negara.

"Contohnya, mi perbungkusnya Rp3.000, jadi kalau beli 10 jadi Rp30.000. Padahal jika beli satu dus hitungan Rp1.800 per bungkus," ujar dia.

Ternyata setelah ditelisik, kata Gany, ada perjanjian antara penyedia dan pembeli. Sehingga ditemukan adanya permainan kesepakatan antara pihak Dinas Sosial Bulukumba dengan penyedia bahan.

"Ini niat jahat dari oknum tersebut, sehingga kita melakukan penyelidikan lebih mendalam. Kita sangat sayangkan di tengah pandemi ini masih ada saja yang coba-coba bermain," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut