Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri ATR Nusron Wahid Gelar Rakor di Sulsel, Bahas 6 Isu Strategis Pertanahan
Advertisement . Scroll to see content

Menteri ATR Nusron Wahid Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Beri Arah Kebijakan soal Pertanahan

Jumat, 21 November 2025 - 10:22:00 WIB
Menteri ATR Nusron Wahid Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Beri Arah Kebijakan soal Pertanahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat memimpin rakor pertanahan serta tata ruang kepada seluruh bupati-wali kota se-Sulsel. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Pertama dalam rangka meningkatkan PAD, itu bagaimana NIB (nomor induk bidang) dan NOP (nomor objek pajak) itu satu data, sehingga yang punya tanah bayar semua," katanya.

Menurut dia, kebijakan ini sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan kewajiban pajak pemilik tanah dapat dipenuhi.

Isu berikutnya yang diangkat adalah pemutakhiran sertifikat tanah lama, terutama dokumen yang terbit antara tahun 1961 hingga 1997. Nusron mengingatkan, pembaruan tersebut perlu dilakukan untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan yang muncul akibat perbedaan sistem pencatatan pada masa lalu dengan sistem pertanahan yang digunakan sekarang.

Dari sisi tata ruang, rakor juga menyoroti percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Pemerintah pusat mendorong daerah segera menuntaskan kekurangan RDTR agar pemanfaatan ruang memiliki kepastian hukum.

Nusron mengungkapkan, saat ini di Sulsel masih terdapat kekurangan sekitar 116 RDTR. Kehadiran RDTR sangat penting sebagai panduan bagi pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat dalam menggunakan ruang secara tertib dan sesuai peruntukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut