Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online
Advertisement . Scroll to see content

Menipu Berkedok Investasi Online, Ibu Hamil Dibekuk Polisi di Jakarta

Jumat, 04 Januari 2019 - 18:24:00 WIB
Menipu Berkedok Investasi Online, Ibu Hamil Dibekuk Polisi di Jakarta
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menunjukkan barang bukti kasus penipuan online di Mapolda Sulsel, Makassar, Sulsel, Jumat (4/1/2018). (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id – Seorang ibu hamil asal Kota Bengkulu ditangkap oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di apartemennya di Jakarta. Tersangka diduga telah melakukan penipuan berkedok investasi online hingga merugikan korban mencapai Rp650 juta.

Tersangka bernama Hani Armita langsung dibawa ke Mapolda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Jumat (4/1/2019). Sementara otak pelaku penipuan diketahui Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang sudah melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani memaparkan, aksi penipuan berkedok investasi bodong ini terungkap setelah ada laporan dari para korban yang berasal dari Kabupaten Toraja, Sulsel. Mereka mengaku ditipu dengan total kerugian hingga Rp650 juta.


Hasil pemeriksaan, tersangka bersama WNA Nigeria bernama Ciko sudah melakukan aksinya selama dua tahun terakhir. Modusnya dengan berpura-pura akan berinvestasi senilai 1,2 juta dolar Amerika Serikat (AS) di Indonesia dan menjanjikan para korbannya mendapat keuntungan besar.

Namun, agar investasi itu bisa dicairkan, harus membayar pajak. Para korban kemudian diminta untuk membayar pajak dengan menyetorkan uang kurang lebih sebanyak Rp650 juta ke salah satu rekening tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut