Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ono Surono terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Sekretaris PUTR Terima Suap Nurdin Abdullah Rp2,5 Miliar di Taman Macan

Kamis, 17 Juni 2021 - 20:33:00 WIB
Mantan Sekretaris PUTR Terima Suap Nurdin Abdullah Rp2,5 Miliar di Taman Macan
Sidang kasus OTT penyuapan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dengan terdakwa Agung Sucipto, di Makassar, Kamis (17/6/2021). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Sekretaris Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Edy Rahmat mengakui menerima uang suap Rp2,5 miliar untuk Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah di Taman Macan Makassar.

Uang itu diterimanya dari terdakwa Agung Sucipto pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 21.00 WITA.

"Waktu itu, uang yang totalnya Rp2,5 miliar itu saya terima dari Pak Agung Sucipto, di Taman Macan sekitar pukul 21.00 WITA," ujar tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Edy Rahmat saat menjadi saksi untuk terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (17/6/2021).

Dia mengatakan, uang dengan total Rp2,5 miliar itu berasal dari kontraktor Agung Sucipto sebanyak Rp1,5 miliar, dan Rp1,050 miliar berasal dari kontraktor lainnya Hari Samsuddin.

Edy menjelaskan, penyerahan uang tidak dilakukan di rumah jabatan gubernur, karena khawatir banyaknya kamera pemantau atau CCTV, sehingga memilih tempat penyerahan yang bebas dari kamera maupun suasana keramaian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut