Maling Etalase Warung, Mahasiswa di Makassar Diamankan saat Bawa Tong Sampah Curian
Jumat, 25 September 2020 - 15:15:00 WIB
Dari keterangan pelaku, kata dia, dia nekat mencuri untuk keperluan membayar uang kuliah. Barang-barang hasil curiannya ini dijual ke media sosial. Untuk etalase dijual dengan harga Rp400.000.
"Pengakuannya dia pakai uang hasil pencurian ini untuk membayar uang semester," ujar Iptu Muhalis.
Saat ini Fadil diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk penyelidikan lebih lanjut. Dia dijerat asal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal