Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Makassar Resmi Berlakukan PPKM Level IV Hari Ini

Senin, 26 Juli 2021 - 08:45:00 WIB
Makassar Resmi Berlakukan PPKM Level IV Hari Ini
Ilustrasi pemberlakukan PPKM. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Mengingat adanya sejumlah pengetatan, Danny mengaku masih belum mempertimbangkan adanya penyekatan daerah lantaran belum petunjuk teknis.

Selain itu sektor esensial atau pelayanan kebutuhan dasar masyarakat kata dia, sesuai dengan edaran tetap beroperasi dengan sejumlah pembatasan. Sementara sektor nonesensial diberlakukan 100 persen work from home (WFH).

Dia juga tengah mempersiapkan jaring pengaman sosial (JPS) untuk seluruh masyarakat Makassar menggunakan APBD. Rencana anggarannya sendiri akan dipadukan bersama dengan CSR perusahaan karena banyak yang ingin terlibat.

Bantuannya dikalkulasi minimal berjumlah Rp100 ribu per orang dalam bentuk sembako dan kebutuhan lainnya. Hanya saja hal ini masih menunggu pendataan dan pembagian kartu QR Kode dirampungkan oleh para detektor.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut