Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Makassar Resmi Berlakukan PPKM Level IV Hari Ini

Senin, 26 Juli 2021 - 08:45:00 WIB
Makassar Resmi Berlakukan PPKM Level IV Hari Ini
Ilustrasi pemberlakukan PPKM. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota Makassar secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial (PPKM) level IV pada hari ini, Senin (26/7/2021). Kebijakan ini ditetapkan setelah daerah tersebut masuk kategori zona merah Covid-19.

PPKM level IV diterapkan setelah keluar edaran perpanjangan PPKM Mikro berakhir Minggu, (25/7/2021). Regulasi aturan yang baru ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.

Wali Kota Makassar, Ramdhan (Danny) Pomanto mengatakan, sebagian besar dari regulasi yang ditetapkan pusat tidak berbeda jauh dengan penerapan sebelumnya.

"Misalnya restoran yang buka (layanan antar/bawa pulang) tetap 24 jam. Sama sebenarnya, cuma memang ada pengetatan, tidak terlalu banyak bedanya, waktu kita oranye sama level IV ini," kata Danny Pomanto di Kota Makassar, Sulsel, Senin (26/7/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut