Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswi Fakultas Teknik UMI Makassar Tewas saat Diksar, Polisi Periksa 2 Saksi

Kamis, 18 Juli 2019 - 17:50:00 WIB
Mahasiswi Fakultas Teknik UMI Makassar Tewas saat Diksar, Polisi Periksa 2 Saksi
Mahasiswi Teknik UMI Makassar, Widya Krisnawati (19), yang meninggal dunia saat mengikuti Diklatsar di Dusun Masele, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulsel. (Foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

Widya Krisnawati (19), meninggal dunia saat mengikuti diksar di Dusun Masele Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulsel. Korban awalnya ditemukan oleh temannya, Helni, terbaring di tanah.

Helni kemudian membangunkan korban. Korban juga sempat mendapat bantuan pernapasan karena sesak napas. Namun, sesaat kemudian, korban kembali tidur karena merasa sesak napas hingga akhirnya meninggal.

Atas kejadian tersebut, warga yang berada di sekitar lokasi kegiatan melaporkan ke Polsek Tompobulu. Polisi selanjutnya mendatangi TKP dan membawa jenazah korban ke Puskesmas Tompobulu.

Sementara Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UMI, La Ode Husen mengatakan, tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan dan tinkdan yang menyalahi aturan di lingkungan kampus. Mereka segera menelusuri kronologi meninggalnya Widya dengan memanggil nama-nama panitia penyelenggara kegiatan diksar.

“Sementara ini kami belum dapatkan jumlah persis mahasiswa yang ikut diksar. Hanya gambaran umumnya sekitar 60 orang, terdiri atas peserta dan panitia,” kata La Ode.

Menurut dia, setiap kegiatan yang dilakukan mahasiswa UMI, baik dalam maupun di luar kampus, harus mendapat rekomendasi dari pimpinan kampus, dalam hal ini wakil rektor III bidang kemahasiswaan.

“Yang mendapat rekomendasi itu hanya unit kegiatan mahasiswa tingkat universitas dan tingkat fakultas seperti BEM, himpunan jurusan, dan kelompok studi. Di luar itu, kami tidak berikan izin kegiatan,” ujarnya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut