Setelah polisi memeriksa dan menginterogasi Reza, terungkap bahwa dia merekayasa penculikannya. Reza Azzahra nekat melakukannya untuk mendapatkan uang tebusan sebesar Rp25 juta dari orang tuanya. Aksi itu dia lakukan setelah mengetahui orang tuanya menjual tanah.
“Perbuatan atas inisiatif si anak itu sendiri. Atas keterangannya, kami mengamankan pelaku dan korban. Jadi penculikan itu direkayasa pelaku dan dibantu temannya untuk memoto saat dia diikat,” kata Indratmoko.
Saat ini, Reza masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangannya di Mapolrestabes Makassar. Polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan. “Kami akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku,” ujarnya.
Editor: Maria Christina