Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bentrok Warga di Palopo Pecah Lagi, Jalan Trans Sulawesi Sempat Lumpuh
Advertisement . Scroll to see content

Lama Pisah Ranjang, Suami di Palopo Dapati Istri Hamil 7 Bulan saat Mau Rujuk

Sabtu, 19 September 2020 - 05:30:00 WIB
Lama Pisah Ranjang, Suami di Palopo Dapati Istri Hamil 7 Bulan saat Mau Rujuk
Polisi membongkar makam janin diduga korban aborsi. (Foto: iNews/Nasruddin).
Advertisement . Scroll to see content

PALOPO, iNews.id - Polisi membongkar kembali kuburan janin berusia tujuh bulan di Jalan Lingkar Lare, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dua pelaku pasangan suami istri yang sedang pisah ranjang ini diduga melakukan aborsi.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar mengatakan, janin ini diduga sengaja digugurkan orang perempuan berinisial NR (28) yang merupakan ibunya. Motifnya karena sang suami menolak janin tersebut.

"Kami bongkar, karena diduga ada tindakan aborsi," kata AKP Andi Aris di Kota Palopo, Jumat (18/9/2020).

Pembokaran makam ini dilakukan di pemakaman Jalan Lingkar Lare, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kamis (17/9/2020). Jasadnya kemudian dibawa ke RSUD Sawerigading Palopo untuk divisum.

Informasi yang dihimpun kepolisian, NR dan suami sudah satu tahun pisah ranjang. Namun saat mereka hendak rujuk, sang istri dalam kondisi hamil tujuh bulan, sehingga suami menolak janin bayi tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut