Lain dengan Makassar, Bupati Gowa Bolehkan Warga Sholat Ied di Masjid dan Lapangan
MAKASSAR, iNews.id - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengizinkan warganya Sholat Idul Adha di masjid dan lapangan. Kebijakan ini berlainan dengan Kota Makassar yang berbatasan langsung dengan daerah tersebut.
"Gowa berstatus zona oranye. Sebelum kami ambil keputusan, jadi kami rapat koordinasi lebih dulu dengan stakeholder, agar keputusannya tepat," kata Bupati Adnan di Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin (19/9/2021).
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama Gowa beserta perwakilan organisasi Islam. Sebab ada surat edaran dari Menteri Agama terkait pelaksanaan sholat Ied di zona oranye.
"Kasus di Gowa itu peringkat kedua tertinggi setelah Makassar. Lalu saat dicek surat edara Menag, sholat Ied di zona oranye ditiadaian," ujarnya.
Namun setelah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Gowa, dihasilkan kesimpulan bahwa surat edaran ini dikembalikan kembali ke masing-masing daerah.