Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bawa Sabu 252 Gram dari Malaysia ke Indonesia, 3 Pria Ini Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Polisi Gagalkan Sabu 252 Gram Asal Malaysia yang Akan Diedarkan di Indonesia

Kamis, 29 September 2022 - 16:56:00 WIB
Kronologi Polisi Gagalkan Sabu 252 Gram Asal Malaysia yang Akan Diedarkan di Indonesia
Polisi saat menunjukkan sabu seberat 252 garam asal Malaysia yang akan diedarkan di Indonesia. (Foto: . (ANTARA/HO-Humas Polres Majene))
Advertisement . Scroll to see content

MAMUJU, iNews.id - Polisi berhasil menggagalkan sabu sebanyak 252,3 gram asal Malaysia yang akan diedarkan ke Indonesia. Sabu itu diketahui dibawa tiga orang warga asal Pinrang, Sulawesi Selatan, bernisial N (33), R (34), dan RAM (20).

Wakapolres Majene Komisaris Polisi (Kompol) Ujang Saputra mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Lingkungan Rangas, Kabupaten Majene.

Mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap ketiga pelaku.  

"Dari informasi itulah kemudian Satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menggagalkan peredaran 252,3 gram itu dan menangkap tiga pelaku," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut