Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Pelaku Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Polisi Gagalkan 8 Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia

Kamis, 08 Desember 2022 - 18:39:00 WIB
Kronologi Polisi Gagalkan 8 Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia
Ilustrasi polisi menangkap pelaku yang hendak mengirimkan delapan tki ilegal ke Malaysia. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam aksinya, MY mematok tarif sebesar Rp9 juta per kepala untuk orang dewasa dan Rp3 juta untuk anak.

Uang tersebut, lanjutnya, digunakan MY untuk administrasi berupa pembuatan paspor dan bekerja sama dengan PS.

Sementara PS, bertugas untuk memfasilitasi para TKI agar diterima bekerja di perusahaan kelapa sawit di Malaysia.

Selain itu, kata dia, MY dan PS mengaku bahwa dirinya merupakaan mandor di perusahaan kelapa sawit di Negara Malaysia dan setiap satu bulan sekali pulang ke Indonesia.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut