Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Utang Rp100.000 Berujung Maut, Pria di Purwakarta Tega Bunuh Sahabat
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Pemuda Bunuh Ayah Kandung gegara Tak Dibelikan Motor di Bulukumba

Senin, 12 Januari 2026 - 18:12:00 WIB
Kronologi Pemuda Bunuh Ayah Kandung gegara Tak Dibelikan Motor di Bulukumba
Ilustrasi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap ayah kandungnya di Bulukumba. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku sangat kesal karena janji sang bapak untuk membelikan motor terus ditunda-tunda," kata Iptu Muhammad Ali.

Saat ini, AW telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Subsidair Pasal 458 Ayat 1 dan 2 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut